Bitung, FokuslineNET.com – Proyek pengerjaan bak air bersih di wilayah lingkungan1,RT 1, kelurahan Dua Sudara, kecamatan Ranowulu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) – Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bitung, tahun anggaran 2026 mendapat penolakan warga dengan alasan karena bak penampung lama masih layak dan hanya butuh rehabilitasi.
Penolakan warga tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan kritis masyarakat untuk mencegah pemborosan anggaran negara. dianggap mubazir dikarenakan ada bak lama yang mesti di prioristaskan dan di fungsikan kembali.
Kepada wartawan media FokuslineNET.com, pada 25 Agustus 2026, ketika bertemu di sekitar area lokasi pembangunan bak air bersih yang baru tersebut, warga menyampaikan, bahwa mereka lebih memilih alokasi dana difokuskan untuk perbaikan, perombakan, atau optimalisasi infrastruktur bak yang lama ketimbang membangun struktur baru dari nol.
Untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk, pada bulan Agustus pekan lalu, atau tepatnya, Rabu 26 Agustus 2026 wartawan media FokuslineNET.com melakukan upaya konfirmasi via WhatshApp ke camat Ranowulu Fransisca Cornelia Joice Komalig, S.H., tidak memberikan jawaban atau bungkam.
Karena camat tidak merespons, media berkewajiban mencari narasumber alternatif (Lurah) yang memahami masalah teknis di lapangan. Alhasil, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Lurah Dua Sudara Djeiny Sakul, S.E., hanya membalas dengan emoji salam “🙏🏻”.
Hingga berita ini diterbitkan pada Rabu (2/9/2026),
pihak camat atau lurah telah diupayakan untuk dikonfirmasi melalui telepon/pesan singkat namun belum memberikan respons dan memilih bungkam dan terkesan menghindari konfirmasi dari wartawan. (Okta)





