Anggota DPD RI Soroti Terkait Muatan di Kapal ASDP Pelabuhan Ferry dan Pelayaran Kapal PELNI Bitung

Kota Bitung, SuaraJurnalis.com — Anggota DPD RI/MPR RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.A.P tatap muka dengan wartawan di kota Bitung berdiskusi seputaran aspirasi perkembangan investigasi wartawan di kota Bitung mengenai pelayaran kapal PELNI dan kapal ASDP Bitung pertemuan ini di dilakukan di Cafe RKBU Kelurahan Bitung Tengah, pada Kamis 26 Februari 2026.

Dalam pertemuan ada beberapa sorotan yang.terungkap diantaranya kendaraan roda dua maupun roda empat yang disebrangi, dimuat di kapal ASDP Pelabuhan Ferry Bitung kalau kendaraan tersebut diduga banyak temuan awak media kalau kendaraan ada yang berganti plat nomor dan ada yang di muat sudah putus dari lising atau diler. Sontak anggota DPD RI ini menyebutkan ini harus di viralkan wartawan apa lagi kasus yang seperti ini adalah kasus yang serius,” bebernya.

Dalam diskusi itu, Stefanus Liow menyoroti perkembangan operasional kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Bitung.

Ada lagi tanggapan beliau mengenai muatan di kapal Ferry Bitung mengenai tabung LPG CO2 Secara umum, membawa tabung gas bertekanan tinggi (termasuk) ke dalam kapal penumpang kapal ferry tidak diizinkan  sebagai bagasi penumpang atau barang bawaan bebas.

Tabung CO 2 diklasifikasikan sebagai barang berbahaya (dangerous goods) karena tekanan tinggi dan sifatnya yang bisa mengancam jiwa jika terjadi kebocoran di ruang tertutup. Kapal penumpang memiliki regulasi keselamatan yang ketat (PM 16 Tahun 2021) untuk mencegah risiko kebakaran atau keracunan gas.

Tambahnya lagi, “Pedagang asongan tidak diperhatikan keseĺamatan mereka apa lagi captikus,” ujarnya.

Terkait kepentingan umum mengenai LPG untuk masyarakat kursng mampu Itu yang salah ketika di salurkan bukan pada tempatnya, seperti di bisniskan ke tempat usaha laundry,”

Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari perkembangan pelayaran kapal penumpang hingga persoalan distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

Dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pelayaran, termasuk dugaan adanya kendaraan bermuatan yang putus leasing dan diselundupkan melalui jalur laut.

Selain itu, ia juga menyinggung persoalan keselamatan di area pelabuhan, khususnya terhadap pedagang asongan yang beraktivitas di sekitar kapal.

Menurutnya, aspek keselamatan mereka perlu menjadi perhatian serius, terlebih dengan adanya peredaran minuman keras tradisional seperti captikus dengan kadar alkohol tinggi yang berpotensi membahayakan dan bahkan memicu ledakan jika tidak diawasi dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Stefanus Liow turut menyoroti penyaluran LPG 3 kilogram yang dinilai masih kerap tidak tepat sasaran.

Dirinya menegaskan bahwa LPG subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk pelaku usaha seperti laundry maupun aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat eselon.

“Saya pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mendatangi camat di salah satu kecamatan di Tondano terkait persoalan ini. LPG 3 kilogram sudah diatur peruntukannya. Jangan sampai digunakan oleh pihak yang tidak berhak,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) agar distribusi LPG subsidi benar-benar diawasi dan tepat sasaran, sehingga tidak merugikan masyarakat kecil.

Tak hanya itu, pembahasan juga menyentuh distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) agar tetap tersedia dan terjangkau bagi warga yang membutuhkan.

Melalui pertemuan tersebut, Stefanus Liow berharap sinergi antara pemerintah, operator pelayaran, dan media dapat terus terjalin guna memastikan pelayanan publik, distribusi energi, serta kebutuhan pokok masyarakat di Kota Bitung berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

(Ferry Mamangkey)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *