Sungai Penuh, Fokusline.id
Perseteruan antara IR dan ST nampaknya memasuki babak baru dan semakin memanas. hal ini disebabkan karena rasa tidak puas dan geramnya IR terhadap ST yang notabene seorang oknum guru agama yang selalu menyangkal tentang dugaan perzinahan yang telah dia lakukan dengan MC pada saat mereka masih menjadi pasangan suami istri.
Emosi IR berawal dari ST yang meminta agar IR untuk menandatangani sebuah surat perjanjian yang dia disodorkan kepada IR beberapa hari yang lalu, sementara saya sendiri bingung apa maksud semua itu. ungkap IR.
Kepada media ini, IR juga menjelaskan beberapa poin dari isi surat perjanjian yang harus dia tandatangani tersebut. diantara isi surat perjanjian yang harus saya tandatangani adalah “Saya harus Menghapus dan memusnahkan barang bukti Perzinahan dan perselingkuhannya dengan MC baik itu berupa Video, foto dan barang bukti lainnya”. bahkan saya juga dikatakannya telah mencemarkan nama baiknya. saya bertanya atas dasar apa saya mencemarkan nama baiknya (ST) karena apa yang saya katakan itu adalah fakta apalagi yang dia (ST) melakukan perselingkuhan tersebut pada saat ini kami masih menjadi pasangan suami istri. Ucap IR
Lebih lanjut IR menjelaskan bahwa apa yang di sodorkan oleh ST untuk ditandatanganinya tentu hal ini sungguh tidak relevan serta merugikan saya, karena menurut saya, perzinahan dan perselingkuhan yang dilakukannya dengan MC semasa kami masih menjadi pasangan suami istri itu adalah benar adanya. jadi buat apa saya menandatangani surat tersebut, dan mengenai sanggahannya kepada beberapa media itu haknya dia, jelas IR.
Lebih lanjut, IR juga menjelaskan apa yang menjadi pertanyaannya kepada ST tentang perihal kartu peserta KB yang dia temukan. padahal saya tidak pernah meminta ST untuk berKB atau ST juga tidak pernah meminta ijin untuk berKB kepada saya pada waktu itu dan Seingat saya, pada saat melakukan hubungan suami Istri, saya selalu TL alias ‘Tembak Luar’ jadi saya merasa aneh, kok ada kartu KB, ada apa ini? jelas IR heran.
Secara blak blakan, kepada media ini IR secara gamlang menceritakan bahwa dirinya pernah mempertanyakan perihal obat yang diduga bisa digunakan untuk menggugurkan kandungan. dimana obat tersebut dengan jelas dikirim oleh MC yang ditujukan kepada ST, namun ST berdalih kalau obat tersebut buat temannya. tapi penjelasan ST tidak bisa saya terima, dan hal itu menurut saya tidak masuk akal, ungkap IR karena obat tersebut tidak boleh diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter, hal ini perlu ditindak lanjuti oleh pihak terkait sebab untuk jenis obat yang dikirim MC ke ST merupakan jenis obat yang dilarang keras diperjual belikan secara bebas tanpa resep dokter dan hal ini bisa dipidana, termasuk surat ijin dari apotik yang menjualnya juga bisa dicabut, tutup IR
Bersambung…….!!!
(Oke Baik)





