Aslori Ilham, Kabag Humas PT KMH Tegaskan Pihaknya Bekerja Sesuai Prosedur dan Melibatkan Masyarakat

Kerinci, Fokisline.Id

Kepala Bagian Humas PLTA PT Kerinci Merangin Hidro Aslori Ilham kembali menegaskan komitmennya untuk terus berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya warga desa terdampak pembangunan PLTA.

Hal ini bukan tanpa alasan, ditengah maraknya berita yang simpang siur menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci beberapa waktu yang lalu, manajemen PLTA menyampaikan klarifikasi bahwa seluruh proses kompensasi telah dilakukan secara terbuka, legal, dan berdasarkan kesepakatan resmi dengan pemerintah desa dan tokoh adat setempat.

Kepala Bagian Humas PLTA, Aslori, menyampaikan bahwa sejak awal, proyek ini dijalankan dengan prinsip musyawarah dan keterbukaan. Ia menegaskan bahwa PLTA hadir bukan untuk merugikan, melainkan justru memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui berbagai bentuk kompensasi dan pembangunan infrastruktur. lanjutnya adapun nilai kompensasi Rp5 juta per KK itu disepakati oleh kepala desa dan tokoh adat. Bahkan mereka yang mengusulkan angka tersebut. Jadi kami hanya menjalankan hasil kesepakatan bersama,” ujar Aslori saat ditemui media, Selasa (9/7/2025). Bahkan sampai saat ini, PLTA mencatat bahwa lebih dari 500 Kepala Keluarga telah menerima kompensasi sesuai kesepakatan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran PLTA memberi dampak positif dan langsung kepada masyarakat, Ungkapnya.

Aslori menyampaikan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan data dan keputusan resmi. Kalau ada kelompok yang menolak atau menuntut lebih, itu hak mereka. Tapi kami tetap berkomitmen menjalankan apa yang sudah disepakati secara sah, Aslori juga membantah tentang isu yang menyebut PLTA menjanjikan kompensasi sebesar Rp300 juta hingga Rp500 juta per KK, hal itu tidak benar dan tidak berdasar, Kami tidak pernah menyepakati angka sebesar itu. Jika benar, tentu masalah ini sudah selesai dari dulu. Kami tetap pada angka Rp 5 juta sesuai dengan hasil musyawarah,” tegas Aslori.

Menyingkapi terkait tudingan adanya kerusakan lingkungan, pihak PLTA menjelaskan bahwa air sungai yang keruh hanya terjadi saat proses pekerjaan berlangsung dan akan kembali normal dalam waktu singkat, Silakan cek langsung ke lapangan dan tidak begitu berpengaruh terhadap ekosistim ikan, Ikan masih banyak. Air keruh itu wajar saat ada pekerjaan, tapi akan jernih kembali satu hingga dua bulan setelah selesai,” ujarnya.

Pihak PLTA PT Kerinci Merangin Hidro juga membuktikan keterbukaan mereka dengan masyarakat. Lebih dari lima kali pertemuan telah digelar bersama kepala desa, tokoh masyarakat, dan pihak terkait. Semua proses dokumentasi dan kesepakatan disusun dengan jelas dan transparan serta tidak ada yang ditutup tutupi. sebab, kami bukan bekerja diam-diam, Semua proses dan prosedur kami lakukan serta melibatkan masyarakat dan pemerintah desa. Kami hadir untuk membangun, bukan memperkeruh, diharapkan agar masyarakat jangan sampai termakan oleh isu isu yang menyesatkan serta hasutan yang akan menyebabkan perpecahan ditengah masyarakat, pungkas Aslori.

(ryan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *