Manado, FokuslineNET.com โ ๐๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ ๐ฆ๐๐ฎ๐ฑ๐ฎ๐๐ฎ ๐ ๐ฎ๐๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ ๐๐ป๐ฑ๐ฒ๐ฝ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฒ๐ป ๐ก๐ฎ๐๐ถ๐ผ๐ป๐ฎ๐น๐ถ๐ ๐๐ป๐๐ถ ๐๐ผ๐ฟ๐๐ฝ๐๐ถ (๐๐ฆ๐ ๐๐ก๐๐๐ข๐ฅ) ๐ฆ๐๐น๐ฎ๐๐ฒ๐๐ถ ๐จ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ mengajukan keberatan atas belum ditanggapinya permohonan informasi publik yang sebelumnya disampaikan kepada PPID RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
Permohonan informasi yang diajukan pada 30 Juli 2026 itu memuat tiga pokok informasi, yakni dokumen pengangkatan atau penugasan Direktur Utama RSUP Kandou, keterangan mengenai status kepegawaiannya, serta informasi mengenai komponen hak keuangan dan tunjangan yang berkaitan dengan penugasannya.
๐๐ฒ๐๐๐ฎ ๐๐ฆ๐ ๐๐ก๐๐๐ข๐ฅ ๐ฆ๐๐น๐ฎ๐๐ฒ๐๐ถ ๐จ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ, ๐ฅ๐ผ๐น๐น๐ ๐ช๐ฒ๐ป๐ฎ๐ mengatakan permohonan tersebut ditujukan untuk memperoleh kepastian berdasarkan dokumen resmi dan bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
โKami tidak sedang menyatakan telah terjadi pelanggaran ataupun pembayaran ganda. Justru karena tidak ingin berspekulasi, kami meminta dokumen dan keterangan resmi agar persoalan ini dapat dilihat berdasarkan fakta,โ kata Rolly dalam keterangannya yang diterima media FokuslineNET.com melalui via WhatshApp, pada Selasa (25/8/2026).
๐๐ฑ๐ฎ๐ฝ๐๐ป ๐๐ถ๐ด๐ฎ ๐ถ๐ป๐ณ๐ผ๐ฟ๐บ๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฑ๐ถ๐บ๐ถ๐ป๐๐ฎ ๐๐ฒ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ถ ๐ฏ๐ฒ๐ฟ๐ถ๐ธ๐๐ :
Dalam surat permohonan informasi, INAKOR pertama-tama meminta salinan Surat Keputusan pengangkatan atau penugasan Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS sebagai Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.
Dokumen tersebut diminta untuk mengetahui dasar administrasi pengangkatan atau penugasan yang bersangkutan sebagai pimpinan RSUP Kandou.
Kedua, INAKOR meminta keterangan resmi mengenai status kepegawaian ASN yang bersangkutan, termasuk bentuk mutasi, penugasan, diperbantukan, atau skema kepegawaian lain yang menjadi dasar penugasannya di RSUP Kandou.
Ketiga, INAKOR meminta keterangan mengenai komponen hak keuangan dan tunjangan yang berkaitan dengan penugasan tersebut, termasuk kejelasan pemisahan apabila terdapat komponen remunerasi atau tunjangan yang berasal dari jabatan atau penugasan berbeda.
Menurut Rolly, informasi itu diperlukan untuk melakukan kajian terhadap tata kelola administrasi kepegawaian dan penggunaan keuangan negara, termasuk memastikan apakah terdapat atau tidak terdapat potensi tumpang tindih pembiayaan.
โPosisi kami masih pada tahap meminta dan memverifikasi dokumen. Karena itu, INAKOR belum mengambil kesimpulan mengenai legalitas administrasi jabatan, status kepegawaian ataupun ada tidaknya persoalan pada komponen hak keuangan Direktur Utama RSUP Kandou,โ ujarnya.
๐ฅ๐ฆ๐จ๐ฃ ๐๐ฎ๐ป๐ฑ๐ผ๐ ๐จ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ก๐๐๐ข๐ฅ ๐๐ฒ๐ฟ๐๐ฒ๐บ๐
Setelah permohonan informasi tersebut belum memperoleh tanggapan, INAKOR kemudian mengajukan surat keberatan melalui mekanisme keterbukaan informasi publik.
Rolly mengatakan surat keberatan telah diterima pihak RSUP Kandou. Setelah surat diterima, pihak Humas RSUP Kandou menghubunginya melalui WhatsApp dan mengundang INAKOR untuk datang ke rumah sakit guna membahas surat tersebut.
INAKOR mengapresiasi komunikasi tersebut. Namun, pihaknya memilih meminta agar tanggapan terhadap keberatan diberikan secara resmi dan tertulis.
โKami menghargai komunikasi dan undangan dari pihak RSUP Kandou. Karena permohonan dan keberatan kami sampaikan secara resmi dan tertulis, kami berharap tanggapannya juga disampaikan secara tertulis agar terdapat kepastian administrasi bagi kedua pihak,โ kata Rolly.
Menurut dia, pilihan tersebut bukan berarti INAKOR menutup ruang komunikasi dengan pihak rumah sakit. INAKOR ingin memastikan seluruh tahapan permohonan informasi terdokumentasi secara administratif.
๐ฆ๐ถ๐ฎ๐ฝ ๐จ๐ท๐ถ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ฏ๐ฒ๐ฑ๐ฎ๐ฎ๐ป ๐ง๐ฎ๐ณ๐๐ถ๐ฟ ๐ฃ๐ฃ๐๐
INAKOR juga menyoroti mekanisme mengenai PPID dan Atasan PPID yang berwenang memberikan tanggapan terhadap keberatan.
Rolly mengatakan pihaknya memiliki pandangan hukum mengenai pertanggungjawaban pelayanan informasi pada tingkat satuan kerja RSUP Kandou. Namun, INAKOR tidak ingin menyatakan pandangan tersebut sebagai kesimpulan hukum yang final.
Apabila terdapat perbedaan penafsiran mengenai pihak yang berwenang menangani keberatan, INAKOR menyatakan siap menempuh mekanisme penyelesaian sengketa informasi agar persoalan tersebut dapat diuji oleh lembaga yang berwenang.
โKami tidak ingin memaksakan tafsir. Kalau terdapat perbedaan pandangan mengenai siapa Atasan PPID atau siapa yang berwenang memberikan tanggapan atas keberatan kami, biarlah mekanisme di Komisi Informasi yang mengujinya,โ ujarnya.
๐ง๐๐ป๐ด๐ด๐ ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐ป ๐ฅ๐ฒ๐๐บ๐ถ ๐ฅ๐ฆ๐จ๐ฃ ๐๐ฎ๐ป๐ฑ๐ผ๐
INAKOR menyatakan akan memberikan kesempatan kepada RSUP Kandou untuk memproses surat keberatan sesuai mekanisme dan jangka waktu yang berlaku.
Rolly menegaskan pihaknya juga menghormati kemungkinan adanya informasi tertentu yang menurut peraturan perundang-undangan tidak dapat dibuka kepada publik.
โKalau informasi tersebut terbuka, kami berharap diberikan. Kalau ada yang dikecualikan, sampaikan dasar pengecualiannya secara resmi. Kalau kemudian terdapat perbedaan pandangan, tersedia mekanisme hukum untuk mengujinya,โ katanya.
INAKOR menegaskan belum menyimpulkan adanya pelanggaran administrasi, pembayaran ganda ataupun kerugian keuangan negara dalam persoalan tersebut.
Menurut Rolly, kesimpulan baru dapat dibangun setelah dokumen dan keterangan resmi yang relevan diperoleh serta diverifikasi.
โKami ingin persoalan ini terang melalui dokumen, bukan melalui tuduhan. Kalau administrasinya sesuai ketentuan, dokumen akan menjelaskannya. Kami berkepentingan mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik tanpa menghakimi pihak mana pun,โ ujar Rolly.
Apabila proses keberatan nantinya tidak menyelesaikan persoalan akses terhadap informasi yang dimohon, INAKOR menyatakan akan mempertimbangkan mengajukan sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi sesuai prosedur dan kewenangannya. (**)





